LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban jiwa,kali ini 2(Dua) orang pekerja PETI yang menggunakan mesin robin tertimbun longsor tanah bekas galian, tepatnya di Sungai Dusun Tukum Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, yang terjadi pada Hari kamis (11/03/2021) sekira pukul 11:30 wib.
Adapun kedua korban yakni dengan inisial A-G(29) dan S-D(28) keduanya warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan. Untuk Korban Berinisial S-D (28) meninggal dunia di lokasi Kejadian, sementara Untuk Korban A-G (29) meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah sakit.
Kapolsek Jujuhan IPTU Yudhi Prastyo Bandy, S.T.K mengatakan, bahwa kedua korban melakukan aktivitas PETI di sungai Dusun tukum dengan menggunakan Mesin Robin, Pada saat menyelam dan membuat jalur di dasar sungai, lalu korban tertimpa longsoran tanah dari atas sungai, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ditambahkan Kapolsek, terkait hal tersebut maka Pihak Polsek Jujuhan sudah memasang police line di seputaran Lokasi Kejadian.
“Sebelumnya Pihak Polsek Jujuhan sudah melakukan penindakan turun ke lokasi PETI, Kedepannya pihak Polsek Jujuhan Akan semakin intens melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI, dan menghimbau kepada masyarakat agar STOP semua aktivitas PETI dan sudah ada korban jiwa yang timbul akibat aktivitas PETI ini, “Ucap Kapolsek Jujuhan. (Gas)