LAMPUKUNING.ID, BUNGO — Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo dan Tebo kembali mengirimkan sejumlah anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kegiatan UKW dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada 11–12 September 2026. Sedikitnya empat wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Bungo dan sekitarnya telah menyatakan kesiapannya mengikuti ujian tersebut, terdiri dari tiga peserta tingkat muda dan satu peserta tingkat madya.
Berikut nama-nama peserta yang akan mengikuti UKW:
PWI Kabupaten Bungo dan Tebo:
1. Ilham — Tingkat Madya, Rangkumnews.com
2. Eky Suryata — Tingkat Muda, Magnetnews.id
SMSI Kabupaten Bungo:
3. Irwansyah — Tingkat Muda, Bungopost
JOIN Kabupaten Bungo:
4. Julian — Tingkat Muda, Sidakpost.com
Dalam pelaksanaannya, masing-masing peserta akan mengikuti serangkaian ujian yang dilakukan oleh penguji dari konstituen Dewan Pers Jakarta. Terdapat 11 mata uji yang harus diikuti peserta, dengan standar kelulusan nilai minimal 70 untuk dinyatakan kompeten.
Ketua PWI Kabupaten Bungo dan Tebo, Arief Budhiman, menyampaikan keempat peserta tersebut sebelumnya telah mengikuti kegiatan pra-UKW serta mendapatkan bimbingan dari para wartawan yang lebih dahulu dinyatakan kompeten. Persiapan tersebut diharapkan dapat membantu peserta menghadapi ujian, baik dari sisi pengetahuan jurnalistik maupun kesiapan mental.
“Saya pribadi sangat mendukung rekan wartawan yang sudah siap mengikuti UKW. Artinya, mereka sedang menuju menjadi wartawan yang profesional dan kompeten,” ujar Arief.
Ia berharap pengalaman para peserta selama menjalankan tugas jurnalistik, ditambah dengan persiapan yang telah dilakukan, dapat menjadi modal kuat untuk mengikuti UKW dengan hasil yang memuaskan.
Arief juga berharap pelaksanaan UKW kali ini dapat menjadi motivasi bagi wartawan lainnya di Kabupaten Bungo untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Semoga UKW kali ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan lainnya, sehingga ke depan peserta UKW dari Kabupaten Bungo bisa semakin banyak,” harapnya.
Hal senada yang disampaikan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bungo, Raden Beni Hidayat, bahwa pelaksanaan UKW bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas karya jurnalistik, serta memperkuat kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Yang jelas, tujuan utama mengikuti UKW adalah untuk meningkatkan profesionalisme, yaitu mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja wartawan agar dapat bekerja secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Raden Beni Hidayat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UKW juga berperan penting dalam menjaga kualitas berita. Melalui uji kompetensi ini, wartawan diharapkan mampu memastikan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar mutu informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selain itu, UKW berfungsi untuk menegakkan kode etik yaitu memperkuat pemahaman dan penerapan etika profesi agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi,” tambahnya.
Tak hanya itu, standar kompetensi yang ditetapkan melalui UKW juga menjadi dasar perlindungan hukum, yang membantu melindungi wartawan dan perusahaan pers saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
“Saya berharap wartawan yang mengikuti UKW dapat menyelesaikan ujian dari tim penguji Dewan Pers dengan hasil yang baik dan dinyatakan berkompeten,” pungkasnya.(LK/Arief)












