7000 Warga di Kota Jambi Tolak Rencana Pemekaran, Warga Ancam Lakukan Demo

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Sebanyak 7 ribu warga menolak rencana pemekaran kelurahan. Warga tersebut sebagian besar di Penyengat Rendah, Telanaipura.

Bacaan Lainnya

“Ada 19 RT yang tergabung dalam forum komunikasi ketua RT Perumahan Griya Aurduri yang

menolak kawasannnya masuk dalam zona baru pemekeran,” kata Pitir Ramli, Ketua RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura.

Pitir mengatakan, rencana pemekeran kelurahan oleh Pemerintah Kota Jambi menimbulkan polemik.

Para ketua RT di Perumahan Griya Aurduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi menolak untuk masuk wilayah baru dalam pemekaran kelurahan.

Dia mengatakan, berdasarkan recana pemerintah Kota Jambi, Perumahan Griya Aurduri akan dimekarkan dan masuk wilayah kelurahan baru yang disebut Aur Kenali dan masuk Kecamataan Alam Barajo.

“Kami sudah membuat surat keberatan yang ditandatangai oleh 19 ketua RT yang ada di Aurduri, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua BKMT.

Warga sangat keberatan untuk pindah ke Kecamatan Alam Barajo,” kata Pitir Ramli, Senin (27/12).

Selain itu sebut Pitir, pihaknya juga sudah mengajukan untuk audiensi dengan Pansus pemekran kelurahan di DPRD Kota Jambi.

“Rabu (besok red) rencana untuk audiensinya,” sebutnya.

Kata Pitir, ada 3 hal yang paling mendasar menjadi alasan 7 ribu warga Aurduri menolak untuk pindah ke kelurahan dan kecamatan baru.

Pertama, menyulitkan warga untuk berurusan ke Kecamatan, karena kantor Camat Alam Barajo sangat jauh dari kawasan Aurduri.

Kedua, terjadinya pemindahan dan perubahan adminduk yang akan menjadi persoalan baru bagi warga dan

ketiga mengenai zona sekolah nantinya yang akan berpengaruh.

“Yang lain masih banyak yang tidak kami masukan dalam rekomendasi. Ada 7 ribu jiwa di Auduri.

Semua warga menolak, jika kami tetap masuk dalam Kecamatan Alam Barajo, maka semua warga perumnas Aurduri akan turun demo. Semua warga menolak pindah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Jambi Maulana, mengatakan, Perda tentang pemekaran sudah disetujui.

Saat ini yang masih mejadi persoalan adalah batas wilayah, karena masih ada sekelompok masyarakat yang ingin memilih kelurahan.

Saat ini sebut Maulana, Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi sedang menghiting proporsi dan luasan wilayah.

Jangan sampai saat pemekaran ada kelurahan yang wilyahnya kecil dan ada kelurahan yang wilayahnya luas.

“Inilah yang menajdi ukuran standarnya. Bukan berdasarkan keinganan,” kata Maulana.

Tujuan pemekeran sebut Mulana, untuk lebih mudahnya akses pelayanan pemerintah yang diakses oleh masyarakat dan dari segi jumlah penduduk dan luasan wilayah. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *