
LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum buka launching SIKADD, saat Pembukaan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi,S elasa (03/03/2020).
Gubrnru jambi fachrori umar menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa, dan mengharapkan bisa menjadi wadah untuk saling bersinergi antara Pemerintah Pusat,Kepolisian,Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten, Kota dan desa.
Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan dan partisipasi aktif dalam menciptakan transparansi penyaluran dan penggunaan Dana Desa, Gubernur Jambi meminta penggunaan Dana Desa dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa, dan mengharapkan bisa menjadi wadah untuk saling bersinergi antara Pemerintah Pusat,Kepolisian,Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa.

Gubernur Jambi mengemukakan, penggunaan dana desa dalam menjalankan sebuah program hendaklah secara transparan dan akuntabel.
Gubernur Jambi mengatakan, Provinsi Jambi memiliki 11 Kabupaten/kota,141 Kecamatan,163 Kelurahan, dan 1.399 Desa, terdapat 10 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi Dana Desa di Provinsi Jambi,dan satu kota di Provinsi Jambi yang tidak mendapatkan alokasi Dana Desa yaitu Kota Jambi.
Guna mendukung pembangunan Desa, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan finansial berupa Dana Desa di Provinsi Jambi, dengan alokasi dana Rp1,22 triliun pada tahun 2020 dengan rata-rata tiap desa menerima Rp800 juta per Desa,
Selain itu , Pemerintah Provinsi Jambi juga mealokasikan dana bantuan keuangan sebesar Rp60 juta per desa, untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin diakuinya kewenagan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,serta semakin besarnya proporsi pemberian sumber daya keuangan kepada desa,maka Pemerintahan Desa diharapkan siap menjalankan tata kelola Pemerintahan Desa dengan baik, termasuk tata kelola keuangan Desa.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.Joko Widodo, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan dan meningkatkan peran pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa kedepannya di masing-masing daerah, proses pengawasan sudah dapat dilakukan melalui sistem aplikasi berdasarkan basis data berupa Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD).
Pemerintah Provinsi Jambi berharap dengan adanya sistem SIKADD,penggunaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan,akuntabel,partisipatif,serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,sehingga tidak adalagi kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa kedepannya.(Tps)






