LAMPUKUNING.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso S.A, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (9/10).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, anggota DPRD Tanjab Barat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Lingkup Tanjab Barat.
Dalam sidang tersebut, H. Subari, S.Ag., resmi dilantik menggantikan Ansari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Anwar Sadat dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memperkuat peran legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan diambilnya sumpah jabatan, maka sejak hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat sisa masa jabatan 2024–2029. Saya berharap ke depannya dapat semakin memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
“Semoga saudara dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan dan menjaga semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan,” tambahnya
Kegiatan ditutup dengan prosesi pengambilan sumpah janji PAW dan penandatanganan berita acara yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (LK10)