LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Polres Bungo bersama jajaran Polsek Pelepat dan Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 melakukan ground check terhadap titik hotspot yang terpantau di wilayah Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB menyusul terdeteksinya titik panas berdasarkan hasil pemantauan awal pada koordinat 102.1221390° Bujur dan -1.6055990° Lintang, dengan tingkat kepercayaan sedang.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Bukit Sebelah Sungai Bangsat, KM 20 arah Bungo–Bangko, Desa Senamat, Kecamatan Pelepat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan lahan yang telah terbakar dengan luas sekitar ½ hektare. Lahan tersebut diketahui merupakan milik Apeng/Iqbal, dengan kondisi tanah berupa tanah mineral.
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah dalam keadaan padam sehingga tidak ditemukan lagi api aktif. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap area sekitar untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kegiatan ground check melibatkan Kasat Sabhara Polres Bungo, KBO Sat Sabhara Polres Bungo, Wakapolsek Pelepat yang mewakili Kapolsek Pelepat, Kanit Reskrim, Kanit IK, Kanit Provos, personel Polsek Pelepat, Tim Satgas Operasi Aman Nusa II–2026, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Pelepat serta masyarakat setempat.
Selain melakukan pengecekan lokasi, petugas melaksanakan pencarian titik koordinat hotspot, berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo dan Tim Manggala Agni, meminta keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.
Polres Bungo juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan api meluas, merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Polres Bungo bersama seluruh stakeholder terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi hotspot serta menyusuri wilayah di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Masyarakat yang menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.(*)
Polres Bungo – Presisi, Responsif dan Hadir untuk Masyarakat.






