LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Bungo Iptu Feri Irawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Senin (12/10/2026).
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu seberat 1.136 gram, Ganja 2,74 gram, dan Ekstasi 3,47 gram,” ungkap Iptu Bambang JM. (*)






