LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah KotaJambi bersama Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, mengelar Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021 dan Strategi Pelaksanaan 2022, di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Rabu (19/1).
Evaluasi tersebut dibahas langsung oleh Wakil Walikota Jambi Maulana, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, kepala BPKAD Kota Jambi, Husni, dan kepala OPD terkait.
Dikatakan Maulana bahwa diskusi terkait evaluasi DAK fisik 2021 dan strategi pelaksanaan fisik 2022 dinilai sangat penting.
“Tahun 2021 dana DAK yang dialokasikan ke Kota Jambi cukup besar, yaitu Rp108 miliar. Meski begitu ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki untuk pelaksanaan 2022,” kata Maulana.
Dia menjelaskan, salah satu poin evaluasi adalah terkait dengan percepatan pencairan di awal tahun.
“Kami juga menginginkan Juknis dari kementrian dan lembaga yang waktunya terlambat bisa dipercepat.
Seperti di Dinas Perkim itu kami usulkan untuk bedah rumah, ternyata di bulan Desember baru di informasikan bahwa harus ada dana pendamping APBD.
Sementara APBD kita sudah diketok Palu. Sehingga kami tidak bisa anggarkan, dan kami sudah kirimkan surat keberatan,” kata Maulana.
Dia juga mengatakan, tahun 2022 ini nilai DAK untuk Kota Jambi turun menjadi Rp57 miliar.
Dana itu hanya untuk lima OPD yaitu, Dinas Kesehatan, Pendidikan, Perkim, PUPR, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB).
“Disperindag tidak dapat lagi, lalu DLH, Pertanian. Jadi penurunannya hampir setengah. Kita akan berupaya untuk meningkatkan ini, tapi kemungkinan juga keterbatasan anggaran pada pemerintah pusat,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari penurunan DAK tersebut.
“Kami juga tidak menyangka bakal terjadi penurunan, BPKAD dan Inspektorat masih mendalami apa penyebabnya,” kata Husni.
Ditambahkannya, pihaknya dengan OPD lain juga sudah maksimal memperjuangkan dana tersebut.
Namun ternyata hasilnya diluar ekspektasi yang diharapkan. “Kita minta untuk pengajuan tahun 2023 itu harus sesuai. Kadang-kadang apa yang kita ajukan itu disstem tidak terlihat.
Menunya itu yang tidak ada, itu kesulitannya. Seperti DLH itu sektor kebersihan itu butuh, tapi ternyata di menunya itu tidak ada.
Itu saja tidak ada hal lain. Kita juga sudah sampaikan ke Ditjen Perbendaharaan bahwa kita sangat butuh dana-dana itu,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi mengatakan bahwa Pemkot Jambi hendaknya lebih disiplin dalam.melaporkan capaian DAK ke sistem.
“Jadi outputnya harus jelas. Ukurannya sekian, dananya sekian. Tampilkan gambarnya,” katanya.
Sementara terkait dengan pencairan, ada beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi yang bisa mencairkan dana DAK di awal-awal tahun. Meskipun terkadang Juknis pelaksanaannya belum keluar.
“Jadi ada itu di Kabupaten Tebo itu bisa cair diawal. Kadang kita mempermasalahkan juknis yang terlambat, sehingga proses pencairan juga terlambat. Tapi ada daerah yang bisa mencairkan dananya di awal,” katanya. (LK07)