Anak Nia Daniaty Bantah Iming iming CPNS

Olivia Nathania

JAKARTA-Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania panggilan akrabnya OI akhirnya membantah tuduhan terkait soal penipuan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil  hingga Tes Kepolisian. Ol  mengaku ia hanya menawarkan jasa bimbingan belajar atau les untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) .

Dilansir dari detik.com, “Perlu saya luruskan disini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS. Les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada,” terang Olivia kepada wartawan di kediamannya, Kamis (30/09/21).

Dia mengakui memang menerima bayaran dari jasa bimbingan tersebut. Namun, bayaran tersebut dinilainya sebagai hal yang wajar untuk membayar operasional para tenaga pengajar dll.

“Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat,” terang Olivia.

Tuding Mantan Guru Sebagai Perekrut

OI mengatakan bahwa Agustin bukan korban penipuan. OI mengatakan justru Agustin lah yang merekrut para korban. OI sendiri mengaku tidak mengenal dengan para korban yang dimaksud.

“Dia (Agustin) yang merekrut orang-orang tersebut, karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan,” ujar OI.

Sementara itu, pengacara OI, Susanti Agustina, menambahkan, awalnya Agustin menawarkan perihal tes CPNS tersebut kepada keluarganya. Agustin kemudian disebutnya mempresentasikan soal perekrutan CPNS itu ke 225 korban dengan segala bujuk rayunya.

“Jadi Ibu Agustin ini awalnya dia mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS. Jadi dengan iming-iming bahwa dengan akan lulus,” terang Susanti.

“Sementara saya tanya apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus? (Dijawai Oi) tidak. Nah pertanyaannya apa yang Oi ambil dari yang dibayar Bu Titin (Agustin) itu berapa jumlahnya?,” tambah Susanti.

Susanti juga mengungkapkan Agustin menerima sejumlah uang dari Oi untuk merekrut pada korban.

Berikut pernyataan lengkap Olivia Nathania dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan:

Kami Susanti Agustina S.H., M.H., Dr. Ch. R. Aulia Taswin, S.H., M.H., Cut Dian Purnama.S,H selaku kuasa hukum Olivia Nathania (0i) dan Rafly Tilaar (Raf) memberikan klarifikasi sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang kasus dugaan penipuan CPNS yang menjerat mereka, berdasarkan laporan Ibu Agustin (Titin) ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 LP Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT dugaan tindak pidana pasal 372 KUHP juncto pasal 378 KUHP juncto Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan dan Pemalsuan dokumen. Ada tudingan dari Ibu Titin (mantan guru SMA Oi), di mana Oi melakukan penipuan dengan modus Penerimaan CPNS ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai 9.7 miliar.

Kami sebagai Kuasa Hukum OI dan Rafly. menolak tegas atas tuduhan yang dilontarkan Pelapor Ibu Titin.

Perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tuduhan dugaan Penipuan terhadap 225 orang CPNS itu tidak benar karena OI tidak pernah mengenal, apalagi berhadapan secara langsung dengan 225 orang lainnya yang ikut dalam penerimaan CPNS tersebut termasuk di dalamnya ada l6 orang keluarga ibu titin. Faktanya Oi tidak pernah menjanjikan kepada 225 orang tersebut dengan iming-iming diterima atau lulus tes menjadi PNS. Maka salah apabila Ibu Titin disebut sebagai salah satu korban, justru beliau merupakan oknum yang secara agresif memberikan iming-iming dapat diterima menjadi PNS dengan jalur khusus.

2. Bahwa Ibu Titin mengatakan terdapat 225 orang yang dimintai jumlah uang kisaran sebesar Rp. 50.000.000.- sampai dengan Rp 150.000.000,00 dengan metode pembayaran melalui cash dan transfer, sebagian dari mereka tersebut melakukan transfer ke OI walaupun OI tidak pernah bertemu dan mengenal orang-orang tersebut. Uang tersebut oleh OI ditransfer kembali kepada ibu titin, namun ada juga sebagian mentransfer langsung ke bu titin yang mana bu titin juga setelah itu melakukan transfer kepada OI. Intinya dari setiap orang yang telah membayar tersebut, OI hanya menerima Rp. 25.000.000.- yang uang tersebut OI gunakan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan CPNS.(mea/mea/*)

Sumber :news.detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *