LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang berasal dari sektor pajak.
Sampai akhir Desember 2018, PAD Kota Jambi telah melebihi target dari Rp. 203,5 miliar mencapai Rp. 215 miliar lebih, atau sebesar 105,7 %. Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD Kota Jambi yang bekerja sama dengan Bank Jambi dan KPK.
“Kita sedang menertibkan reklame hari ini, sedang memasang tapping box, alat rekam transaksi pajak. Dipasang di tempat-tempat wajib pajak. Harapan kita dibantu alat ini bisa memonitoring penerimaan setiap hari dan setiap bulan,” kata Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi, S.Sos, MM.
Di tahun 2019, BPPRD menargetkan PAD sebesar Rp. 223 miliar lebih. “Harapannya pajak terus meningkat. Kita sudah menyaksikan sekarang Kota Jambi terus melesat cepat di bawah kepemimpinan Pak Fasha,” tukasnya.(red/afs)