Banyak ASN Mengajukan Izin Cerai • H. Sukandar: saya berharap ini tidak terjadi lagi

LAMPUKUNING.ID,TEBO – Bupati Tebo H Sukandar mengakui dirinya nya merasa miris dan sangat menyangkan, ternyata masih banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tebo yang mengajukan perceraian.

Bacaan Lainnya

Terakhir akuinya ada belasan dan puluhan berkas masuk ke meja kerjanya.

“ Saya sangat miris banyaknya surat pengajuan cerai masuk ke meja saya. Secara pribadi dan kepala daerah saya berharap ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tebo. jumlahnya cukup lumayan, belasan dan puluhan lah,” ujarnya.
Sebagai bupati Sukandar menyampaikan, seraya mengharapkan kepada ASN untuk terus menjaga keharmonisan dalam rumah tangga masing-masing.

Terkhusus perempuan diminta tetap mengutamakan keluarga dan sepenuhnya menyadari kodrat dalam rumah tangga disamping berkarir sebagai ASN.

“ Bila setiap persoalan dikemukakan dan bicarakan dengan baik di dalam rumah tangga. Yakinlah hal tersebut tidak akan terjadi,” ungkap Sukandar.

Terakhir dia juga meminta kepada OPD Terkait untuk melakukan mediasi kepada mereka yang mengajukan perceraian dan diharapkan mediasi dapat membantu mereka mencari solusi dan keluarga yang awal niatnya ingin berpisah dapat akur dan rukun kembali.

Tempat terpisah kepala BKPSDM Tebo Harhadi mengakui sedikit maraknya angka perceraian ASN dilingkungan pemerintah Tebo. dimana memasuki bulan ke 4 tahun 2019, sudah 10 kasus, delapan kasus masih proses, dan dua kasus sudah selesai. Untuk tahun sebelumnya juga sedikit banyak.
Untuk factor penyebab dari perceraian tersebut, dominannya sang istri ditinggal lama dan tidak mendapat nafkah lahir maupun bathin, kedua terjadi KDRT, terakhir perselingkuhan. Untuk pengajuan rata-rata dilakukan pihak istri.

Bagaimana dengan mediasi yang dilakukan pemerintah untuk menghalang agar mereka tidak terpisahkan. Arhadi mengakui, selama ini hanya 10 persen yang berhasil.

Pasalnya kedua pihak tampaknya benar-benar sudah sepakat melewati jalan tersebut untuk berpisah.

“ Semua kita lakukan mediasi sesuai saran bupati, selama ini paling banyak diangka 10 persen, persoalnnya bukan masalah ekonomi,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *