Bareskrim Bidik Rudy Salim di Kasus  Indra Kenz, Apa Hubungannya?

LAMPUKUNING.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri berencana memanggil pengusaha Rudy Salim terkait kasus pencucian uang tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Bareskrim mewacanakan pemanggilan Rudy Salim dalam waktu dekat.

“Iya, mungkin minggu ini (pemeriksaan Rudy Salim, red),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

Menurut Whisnu, pemeriksaan terhadap Rudy Salim sempat dilakukan lantaran terlibat jual beli mobil Ferarri dengan Indra Kenz.

Mobil itu, saat ini telah disita penyidik. Whisnu enggan memerinci lebih jauh perihal materi pemeriksaan dan waktu pemeriksaan tersebut. Rudy Salim sejauh ini masih sebatas saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.

Adapun nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan. Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.

Selain itu, aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.

Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap “Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar,” kata Gatot.

Kemudian, ada aset yang akan disita berupa lima unit kendaraan serta dua jam tangan. “Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar,” kata Gatot. (cr3/jpnn)

Sumber :palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *