LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dalam rangka Penandatanganan Kerjasama (MoU) dan Sosialisasi Pengawasan Siber pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Pengawasan Siber pada Pemilihan Serentak tersebut berlangsung di Amaris Hotel, Selasa (08/10/2024) yang di hadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo ,Ahmadi,S.Pd.I, Sekertaris Bawaslu,Hamdan, S. Sos, I. M. M, Kapolres Bungo,AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Daruqotni, S. IP, Kesbangpol, Perwakilan dari masing-masing Tim Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bungo, Organisasi dan perwakilan Mahasiswa HMI, PMII,BEM serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, S. Pd.I dalam kata sambutanya menyampaikan bahwasanya tahapan kampanye saat ini sangat singkat, meskipun Bawaslu ada Staf Khusus untuk memantau tahapan kampanye di media sosial atau internet namun bagi Bawaslu itu belum cukup maksimal, untuk itu kampanye melalui media internet sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak, sehingga pengawasan terhadap pelanggaran Calon Kepala Daerah bisa terpantau
Ia menambahkan, dengan penandatangan MoU antara Bawaslu,Polres Bungo, Dinas Kominfo Persandian, agar Bawaslu mendapatkan informasi yang valid saat menerima laporan-laporan dari masyarakat, serta dapat mencegah penyebaran informasi palsu atau Hoax di tengah masyarakat yang dapat mempengaruhi opini publik.
“Saya berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bungo berjalan dengan Damai, Aman dan Tertib seperti sebelumnya, “sebut Hamidi.
Kemudian acara di lanjutkan dengan penandatanganan MoU yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Kapolres Bungo dan Kadis Kominfo Persandian dan ditutup dengan pemaparan serta sesi tanya jawab dari Narasumber Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Kadis Kominfo Persandian, Daruqotni. (LK)