Bengis Saat Beraksi, Meringis Saat di Pelor

LAMPUKUNING.ID-Seorang residivis bernama RM Hendri Saputra alias Andi (31), kembali diringkus oleh Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran melakukan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).

Bacaan Lainnya

Tersangka Andi digrebek di Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (30/03/2021) dini hari.

Lantaran berontak saat akan diamankan, tersangka yang beralamat di Jalan Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki.

Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu M Putra didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail menjelaskan, tersangka ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Ida Rohana (39), warga Jalan Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.

Kejadiannya, pada hari Minggu (28/03/2021), sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung masuk dengan berpura-pura ingin sembunyi karena dikejar orang.

“Tapi itu hanya modusnya saja. Pelaku justru memukul korban hingga berkali-kali, lalu merampas kalung emas seberat seperempat suku yang ada di leher korban, kemudian kabur,” jelasnya.

Akibat perbuatan residivis yang terbilang bengis saat beraksi, membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Palembang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, dan masih dalam pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (zon)

Sumber : palpos.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *