LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Tepat pada 10 Agustus 2024 mendatang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berusia ke 59 Tahun, banyak pemimpin silih berganti memimpin Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta pembangunan demi pembangunan telah di lakukan untuk menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik dan maju (02/08/2024).
Di Usia ke 59 tahun dan di kepemimpinan Bupati Ustadz Anwar Sadat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan kado istimewa untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni pengobatan gratis di sejumlah pelayanan kesehatan yakni Rumah Sakit Umum, Puskesmas hingga Klinik yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Langkah pengobatan gratis ini di inisiasikan oleh Bupati Anwar Sadat sebab selama dirinya menjabat sebagai bupati, dirinya banyak mendapatkan keluhan tentang masyarakat yang sulit akan berobat di karenakan kurang mampu atau tidak memiliki biaya, dari hal itu Bupati memberikan langsung Kado istimewa ini untuk masyarakat agar dapat meringankan beban mereka.
Pada saat di wawancarai awak media Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan, masyarakat Tanjab Barat tidak perlu khawatir terkait keluhan pengobatan yang ada di sejumlah pelayanan kesehatan yang ada di Tanjab.
“Untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat tak perlu khawatir terkait pengobatan, karena kita pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sudah menyediakan Pengobatan Gratis di semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dari mulai RSUD, Puskesmas Serta Klinik”.Ujar UAS pria yang akrap di sapa masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan Pengobatan Gratis ini merupakan kado istimewa untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung barat di hari jadi Tanjabbar ke 59 Tahun
“Ini merupakan kado istimewa untuk masyarakat kita, di hari jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke 59 tahun, terkait mekanisme pengobatan gratis yang hanya menggunakan KTP yang tak perlu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan di perjelas oleh Kadis Kesehatan, Kadis Sosial serta Direktur Rumah Sakit Umum K.H Daud Arif Kuala Tungkal”Pungkasnya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Zaharrudin menjelaskan mekanisme pengobatan gratis yang hanya menggunakan KTP di setiap pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Ini merupakan trobosan di kepemimpinan bapak Bupati kita sekarang ini, sebab selama ini kita baru di jamin 85% sekarang kita memasukan sebanyak 60.101 orang, serta kita telah bekerjasama dengan BPJS sehingga mencapai 98% dan ini memiliki kategori yang bermacam ada yang di Tanggung oleh pemerintah pusat dan provinsi serta ada di tanggung oleh Pemerintah Daerah sehingga masyarakat kita tidak ada lagi yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan terkait persoalan BPJS menjadi 75%”.Tuturnya
Dirinya juga menambahkan mekanisme atau cara mendapatkan pengobatan gratis ini cukup menggunakan KTP dan tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu.
“Masyarakat cukup dengan mengecek Nik KTP di puskesmas nanti akan keluar informasi bahwa ini sudah di jamin oleh BPJS kesehatan sehingga mayarakat tidak perlu menggunakan SKTM, itu untuk mekanisme pengobatan di Puskesmas sedangkan di Mekanisme Rumah Sakit Umum harus berdasarkan indikasi medis jika harus dirujuk tetap menggunakan surat rujukan dari puskesmas ke Rumah Sakit, jadi tidak langsung menggunakan KTP di Rumah Sakit tapi harus melalui indikasi medis terlebih dahulu yang sesuai rujukan dari Puskesmas”. Jelas Kadis Dinkes Tanjabbar. (LK10)