Biaya Rapid Tes Secara Mandiri Kisaran Segini

IMG 20200531 WA0043
Foto: ilustrasi

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – RSUD Raden Mattaher Jambi memberikan pelayanan kesehatan untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak secara mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan surat kesehatan dengan hasil rapid test.

Mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah membutuhkan surat keterangan sehat yang dilengkapi dengan hasil rapid test.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, Fery Kusnadi menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan rapid test secara mandiri dengan biaya pribadi.

“Untuk sekali rapid test mandiri di RSUD Raden Mettaher Jambi sekitar Rp350 ribu,” pungkasnya.(LK06)