LAMPUKUNING.ID, JAKARTA – Narkotika jenis baru ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Zat adiktif yang sangat berbahaya itu diracik dalam bentuk seperti Ekstasi.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menjelaskan, merujuk dari hasil uji laboratorium efek dari narkotika jenis baru itu 11 kali lebih kuat dari ekstasi biasa.
Menurutnya bagi pecandu baru tidak bakal kuat menanggung efek dari ekstasi jenis baru tersebut.
Komjen Heru Winarko mengatakan Narkotika jenis baru itu ditemukan petugas di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Kami dari BNN sebetulnya sangat kaget karena yang kami targetkan adalah sabu. Ternyata yang kami dapatkan ekstasi jenis baru bersamaan sindikatnya,” ujar Komjen Heru Winarko saat acara pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta Timur (28/06/2019).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, ekstasi yang beredar di Indonesia umumnya hanya mengandung zat MDMA dan MDA.
Arman menuturkan, selain mengandung PMMA, ekstasi baru itu terbuat dari tiga zat berbeda digabung jadi satu, yakni Katinon, Pentilon, Cannabinoid Sintetis. “ini lebih keras dari Crocodil, Gorilla,” tutur Arman.
Hingga kini, Arman Depari menegaskan BNN terus berupaya mengungkap lokasi pabrik ekstasi jenis baru yang dikirim dari negeri jiran tersebut. (*)