BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Tandatangani Nota Kesepakatan UHC dengan Pemkab Bungo

(Usai Penandatanganan Nota Kesepakatan UHC, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo. Asfurina foto bersama Bupati Bungo H. Msshuri. -foto asal : ary/gbfm)

LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mencanangkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh penduduk Kabupaten Bungo atau Universal Health Coverage (UHC) 100 ℅ tahun 2025, dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Muara Bungo di Halaman Kantor Bupati, Jumat (08/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME, menyampaikan per 1 November tahun 2024 kepesertaan JKN Kabupaten Bungo telah mencapai 89,72 ℅. Ia mengatakan, pencanangan UHC ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. UHC memberikan kepastian jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Bacaan Lainnya

“Dengan pencanangan UHC ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bungo yang takut berobat karena takut ketiadaan biaya, karena sudah dijamin perlindugan kesehatannya, melalui program PBPU Pemda yang kita laksanakan bersama BPJS Kesehatan, ” Ujar H. Mashuri.

Ia juga berpesan agar BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dapat mengiplementasikan UHC ini nantinya dengan prima dan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo. Asfurina menyebutkan bahwa angka masyarakat Kabupaten Bungo yang terlindungi program JKN saat ini sebanyak 338.154 Jiwa dari total penduduk 376.193 Jiwa.

“Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo yang sudah berkomitmen untuk Universal Health Coverage 100 ℅. Capaian ini bukan hanya hasil dari upaya individu atau instansi, tapi merupakan buah dari sinergi dan komitmen bersama yang konsisten dan berkesinambungan, “tutur Asfurina.

Asfurina menambahkan, bahwa BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepersertaan maupun kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

“Sejauh ini, kami telah menyediakan kanal pengaduan 24 jam, kanal non-tatap muka yang memungkinkan peserta dapat mengakses layanan dari mana saja kapan saja, kemudahan akses di faskes dengan NIK atau KTP. Semuanya merupakan komitmen kami untuk memastikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, “jekas Asfurina.

Dengan pencanangan UHC yang membanggakan ini, Kabupaten Bungo semakin dekat dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *