BPJS Kesehatan Lakukan Kegiatan PIL ke Suku Anak Dalam di Tebo

(Petugas BPJS Kesehatan foto bersama Suku Anak Dalam. -foto asal: jamkesnews)

LAMPUKUNING.ID, TEBO– BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo terus memastikan akses informasi secara merata bisa didapatkan oleh masyarakat, dengan melaksanakan kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL).

PIL kali ini dilaksanakan di Pemukiman Suku Anak Dalam. Kegiatan PIL BPJS Kesehatan Muara Bungo ini dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, dengan langsung mendatangi masyarakat Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Rabu (16/10).

Bacaan Lainnya

Mulai dari manfaat JKN, cara mendaftar sebagai peserta JKN, jenis-jenis kepesertaan JKN, hingga prosedur di fasilitas kesehatan telah dipaparkan pada kegiatan tersebut. Masyarakat yang hadir juga diajak berdiskusi dan bertanya seputar Program JKN untuk mengatasi kebingungan yang sering muncul.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses bisa lebih mudah mendapatkan informasi.

Salah satunya masyarakat yang berasal dari Suku Anak Dalam, sehingga dapat memahami sepenuhnya mengenai Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Dengan memahami tentang Program JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, serta prosedur layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), kami berharap seluruh masyarakat Suku Anak Dalam bersedia untuk didaftarkan. Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan JKN dengan maksimal ketika sakit,” ujar Asfurina.

Asfurina berharap pemberian sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menyukseskan Program JKN. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo (Disdukcapil).

Pada kesempatan yang bersamaan, Disdukcapil Kabupaten Tebo melakukan pendataan kembali bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna menunjang kesesuaian administrasi dalam Program JKN.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Program JKN serta memperkuat kolaborasi antara Disdukcapil dan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Asfurina.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus melaksanakan BPJS Keliling untuk memberikan layanan administrasi yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh masyarakat, tanpa perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kami juga terus gencar memberikan layanan administrasi yang memudahkan masyarakat melalui BPJS Keliling. Nantinya akan ada petugas BPJS Kesehatan yang membuka kanal layanan, baik di kantor desa atau di tempat keramaian.

Dengan demikian, masyarakat sekitar bisa datang dan memanfaatkan layanan administrasi, diantaranya perubahan data peserta, penambahan anggota keluarga, pendaftaran Program Rehab atau cicilan tunggakan iuran serta permintaan informasi dan penanganan pengaduan lainnya,” terang Asfurina.

Salah satu pengurus Suku Anak Dalam, Gentar menjelaskan urgensi masyarakat Suku Anak Dalam agar didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Harapannya masyarakat Suku Anak Dalam memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa perlu memikirkan biaya.

“Biaya berobat serta akses layanan kesehatan yang layak itu sangat terbatas dan selalu menjadi kendala bagi Suku Anak Dalam. Seperti yang kita sama-sama tahu, mereka hidup dalam lingkungan yang rentan serta keterbatasan akses untuk ke kantor BPJS Kesehatan dengan jarak tempuh yang lumayan jauh dan kondisi jalan yang tidaklah mulus.

Gentat bersyukur, melalui kegiatan ini setidaknya dapat memberikan informasi baru bagi Suku Anak Dalam bahwa pemerintah memberikan jaminan kesehatan ini melalui Program JKN.

Selanjutnya, Gentar juga berharap Disdukcapil dapat menuntaskan identitas kependudukan warga yang belum terdata, agar bisa didaftarkan sebagai peserta JKN PBI ke Dinas Sosial.
Tujuannya agar seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin,” terang Gentar. (*/RS/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *