LAMPUKUNING.ID, SAROLANGUN – Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai salah satu dari 3 (tiga) Pilar Strategi Sasaran Prioritas Nasional Badan POM, secara rutin dilakukan oleh Badan POM dan jajarannya di daerah termasuk oleh Balai POM di Jambi yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dengan wilayah kerjanya mencakup seluruh Wilayah Provinsi jambi.
Sebagai upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat tersebut, BPOM Jambi Sabtu, (02/02) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan yang bertema: “Melindungi Masyarakat Dari Produk Obat Dan Makanan Ilegal Untuk Membangun Negeri”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan total peserta 500 orang yang terdiri dari masyarakat Kabupaten Sarolangun khususnya desa Temenggung dan sekitarnya.
Tamu undangan di sambut dengan kompangan dan acara dibuka oleh Camat Limun, yang istimewa dari sosialisasi ini adalah dihadiri oleh Anggota Komisi lX DPR RI Drs. H. Zulfikar Achmad yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Jambi, Kepala BPOM jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm, Camat Limun, Kepala desa Temenggung Supriadi dan pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran Drs. H. Zulfikar Achmad adalah untuk memberi dukungan dan pengawalan terhadap upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Jambi termasuk dalam upaya perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Antoni Asdi mengungkapkan, konsumen bisa cerdas dengan prilaku Cek KLIK. Disebutkan dia, cara itu ampuh menghindari diri dari salah memilih produk. “Cek Klik yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsanya,” ucap dia.
Antoni Asdi berharap semakin ramai yang memahami tentang komunikasi informasi dan edukasi terkait obat dan makanan, semakin mencerdaskan masyarakat sebagai konsumen dalam memilih produk.
Di tengah kemajuan teknologi informasi, maraknya promosi obat, pangan, kosmetik, dan bahan berbahaya, masyarakat harus bisa menyaring mana yang bermanfaat baginya dan mana yang tidak, serta perlu kesadaran bagi masyarakat untuk dapat memilih obat pangan dan kosmetik yang baik.
Saat ini masih banyak temuan produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya. BPOM bersama dinas terkait akan melakukan peningkatan pengawasan.
“Keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi penting dalam penanggulangan peredaran obat dan makanan. Kita sangat memerlukan campur tangan semua pihak dalam menanggulangi masalah tersebut,” ujarnya.
Anggota komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Drs. H. Zulfikar Achmad, mengatakan pentingnya sosialisasi KIE yang terus menerus oleh BPOM. Ia mengajak peserta yang hadir untuk berhati-hati pada produk obat, kosmetik dan makanan yang tak ada izin edar, yang kemungkinan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Saya sebagai anggota Komisi IX bersama BPOM Jambi turun langsung sosialisasi ke masyarakat, memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat tentang obat dan makanan ilegal,” ujar Zulfikar Achmad. (Red/LK)