LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Polresta Jambi mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan terhadap Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari di salah satu tempat Kos di Kota Jambi beberapa waktu yang lalu.
Di lansir dari jambiindependent.disway.id, Tersangka berinisial DS ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/10/2024) sekira pukul 05:50 WIB, Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar.
“Tersangka sudah kita amankan, ” Ujarnya.
Tersangka sendiri menurutnya berinisial DS yang ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan .
“Diamankan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Inisialnya DS,” sebutnya.(*)