BRG: Dari Rewetting 77.528 Hektar sampai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat hingga Program Desa Peduli Gambut

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia, bersama Pemerintah Daerah Jambi sampai dengan Desember 2018 telah melakukan restorasi pada 77.528 hektar areal ekosistem gambut yang rusak di Provinsi Jambi. Berbagai upaya aktif restorasi ekosistem gambut melalui kegiatan Pembasahan Kembali (Rewetting), Revegetasi, Revitalisasi Sosial-Ekonomi masyarakat dan Program Desa Peduli Gambut terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Pembasahan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran. Namun kita waspada karena kebakaran masih berpotensi terjadi. Kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu panjang untuk pemulihan karena gambut belum sepenuhnya kembali pada kondisi semula,” kata Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A. Safitri dalam acara diskusi media di Jambi, Senin (29/04).

Myrna menambahkan, upaya restorasi gambut BRG juga menargetkan area konsesi yang tanggung jawab restorasi dibebankan kepada pemegang konsesi. Peran BRG adalah mensupervisi atau memberikan asistensi teknis agar konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi dilaksanakan dengan optimal.

Badan Restorasi Gambut bersama dengan Pemda dan mitra juga telah melakukan Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) sejak tahun 2016. Hingga Desember 2018 telah dilaksanakan intervensi pembasahan gambut melalui pembangunan 437 unit sekat kanal, 294 unit sumur bor, 125 ha lahan telah direvegetasi dan 42 kelompok masyarakat yang telah mendapatkan bantuan revitalisasi sosial-ekonomi masyarakat. Untuk memantau kinerja intervensi PIPG yang telah dibangun, BRG bersama mitra telah memasang 13 unit teknologi pemantauan tinggi muka air (TMA) di lahan gambut secara realtime melalui Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (SIPALAGA) di Jambi.

Dr. Ir. Asmadi Saad, M.Si. Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut menyatakan, “Potensi ekosistem gambut di Jambi sangat besar. apabila dikelola dengan baik dapat memajukan perekonomian masyarakat. Hasil pertanian di lahan gambut, termasuk yang didaerah Jambi, dapat dijadikan sebuah komoditas pangan,” ujarnya.

Pengelolaan komoditas pangan sehat dari lahan gambut sudah terapkan oleh Marwiyah dari Desa Sungai Beras Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Yang merupakan salah satu peserta kegiatan Seniman Pangan yang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut.

Melalui pelatihan, Marwiyah dan kelompoknya mengolah tanaman Nipah yang tumbuh subur di sekitar desa sebagai penyangga erosi gambut, juga dikenal dengan kaya protein, kalium, magnesium juga memiliki zat anti kanker dan layak untuk dikonsumsi menjadi Dodol, jelly dan Garam.

Badan Restorasi Gambut terus melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar gambut melalui Program Desa Peduli Gambut (DPG). Untuk Provinsi Jambi, program DPG pada 2017–2018 dilakukan BRG bersama para mitra pada 28 desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Program DPG berkontribusi pada peningkatan status kemajuan desa. Di tahun 2019, DPG akan kembali dilakukan pada 8 desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat. DPG menjadi salah satu upaya restorasi gambut berkelanjutan karena mengedepankan keterlibatan masyarakat,” tutup Myrna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *