LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Komitmen menjaga kelestarian ekosistem pesisir kembali ditegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melalui pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (01/04).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan guna merumuskan regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
Berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati, kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi mangrove, pelaku usaha, hingga jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari atas dukungan dalam pembentukan KKMD di tingkat kabupaten. Ia menegaskan bahwa Tanjung Jabung Barat memiliki potensi mangrove yang sangat besar, didukung garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.
“Mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan benteng alami yang melindungi dari abrasi dan intrusi air laut. Selain itu, mangrove juga berperan sebagai penyerap karbon yang efektif serta habitat penting bagi berbagai biota laut yang menopang ekonomi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran KKMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan mangrove secara terpadu. KKMD diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan, rehabilitasi, hingga pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan sejumlah tantangan serius yang masih dihadapi, seperti alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, penebangan liar, hingga pencemaran limbah di kawasan pesisir.
“KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Yulium Haris, SP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah awal KKMD dalam menyusun regulasi daerah pengelolaan mangrove yang komprehensif dan aplikatif.
Ia menjelaskan, forum ini bertujuan memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah resmi koordinasi, menyatukan persepsi lintas sektor, serta menghimpun berbagai masukan strategis dari para pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu mendorong sinergi program dan kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
FGD tersebut turut menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk Ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta kalangan akademisi dan praktisi mangrove.
Dengan dikukuhkannya KKMD, pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat diharapkan semakin terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (LK10)












