LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT– Kabar gembira bagi masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Sebanyak 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi resmi diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04).
Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset berharga yang memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanahnya. Selain itu, sertifikat juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di lembaga keuangan, sehingga nilai ekonomi tanah ikut meningkat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga serta mengelola tanah secara produktif agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga. Menurutnya, program konsolidasi tanah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program ini, dengan luas area konsolidasi mencapai 41 hektare. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, 68 di antaranya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan 3 lainnya adalah Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa program ini tidak berhenti pada penerbitan sertifikat saja. Ke depan, pemerintah akan melanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana penunjang, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.
Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, sehingga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta puluhan warga penerima sertifikat yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. (LK10)







