Bupati H. Dedy Putra Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bungo TA 2024 Dan Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029

IMG 20250715 130148
(Gambar: Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani. -foto:lk)

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024 Dan Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H.,M.Kn, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin (7/7/25) yang dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Anggota Dewan, Para OPD, Para Kabag, Camat, Lurah serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan bahwasanya beberapa waktu yang lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jambi telah memeriksa terhadap Laporan Keuangan Lemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari hasil pemeriksaan BPK tersebut pemerintah kabupaten Bungo mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan berakhir sekira pukul 12:00 WIB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *