Bupati Masnah Lantik Penjabat Kades Sekaligus Meresmikan Dua Desa di Kumpeh Ulu

LAMPUKUNING.ID, SENGETI – Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro melantik Jumadi sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko dan Raden Efendi sebagai Kepala Desa Kasang Kebon Dalam, sekaligus meresmikan Desa Persiapan, bertempat di Kantor Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam RT 03 Dusun 4 Kebun Jero, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Senin (8/3) sore.

Bacaan Lainnya

Saat Bupati tiba, ia langsung disambut dengan iringan kompangan pemuda setempat, pertunjukan pencak silat dan tarian daerah ucapan selamat datang.

Selain Bupati Muaro Jambi, turut hadir Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas P3AP2, Ketua Adat Melayu, Kepala Pukesmas, OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Tim Penggerak PKK, Pimpinan Pondok Pesantren Alfaqih, Camat Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kumpeh Ulu.

Camat Kumpeh Ulu, Sobry dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengungkapkan rasa syukur atas peresmian Desa Persiapan tersebut dan berharap pemekaran ini menjadi bentuk pelayanan masyarakat lebih baik kedepannya.

“Kami bersyukur bahwa desa ini akan segera dilauchingkan oleh ibu, dan mudah mudahan dengan semangat pemekaran ini bukan untuk pemecah belah tetapi demi untuk pelayanan kepada masyarakat lebih baik” ujarnya.

Terpisah Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah BUSRO dalam sambutannya mengatakan, dirinya meminta kepada semua pihak agar dapat mendorong desa hasil pemekaran ini dapat segera didefinitifkan sebelum dua tahun mendatang dan berterima kasih kepada masyarakat atas sumbangsih yang telah diberikan.

“Wacana ini sudah lama direncanakan oleh tokoh masyarakat, harapan saya desa persiapan ini tidak sampai dua tahun sudah dapat didefinitifkan. jadi, saya minta tolong bapak/ibu semua dapat mendukung, mendorong, kompak kita semua agar desa ini definitif. Dan saya ucapakan terima kasih kepada bapak/ibu semua atas gotong royongnya yang luar biasa” ungkap Masnah.

Diketahui, proses pemekaran desa tersebut dimulai dari usulan beberapa tokoh masyarakat, serta yang menjadi dasar pemekarannya yaitu berdasarkan jumlah jiwa. Untuk Desa Kasang Tanjung Nangko berjumlah 5252 jiwa yang diambil dari 14 RT 2 Dusun sedangkan Desa Kasang Kebon Dalam berjumlah 4032 jiwa yang diambil dari 11 RT 1 dusun.

Usai Melantik Penjabat Kades, Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan merek kantor desa Kasang Tanjung Nangko dan desa Kasang Kebon Dalam, penandatanganan prasasti, serta pengambilan sumpah dan pelantikan oleh bupati Muaro Jambi. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *