LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri, SP ME dan Wakil Bupati H Safrudin Dwi Apriyanto S.Pd hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo mendengarkan Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/06/2022).
Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Bungo, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, dan turut hadir Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza. Rapat paripurna juga dihadiri Sekda Bungo Mursidi, Staff Ahli, Asisten, kepala OPD, camat dan undangan.
Semua fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah. Ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh fraksi fraksi DPRD. Diantaranya, terkait pengelolahan aset.Dimana dewan meminta kepada Bupati Bungo agar memerintahkan kepala OPD untuk menata rapi aset daerah.
Selain itu catatan lain ialah meminta kepada Pemkab Bungo agar memaksimalkan sumber APBD yang berasal dari dana transfer pusat melalui program pariwisata, retribusi pajak dan parkir. Dan meminta Pemkab Bungo mengusulkan agar semua tenaga honorer bisa menjadi tenaga kontrak PPPK.
Sementara itu Bupati Bungo H Mashuri menyambut baik sejumlah catatan dari masing-masing fraksi DPRD. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah kedepannya. Bupati juga beterimakasih kepada DPRD yang menyetujui ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Tentu ada masukan-masukan yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, tentu itu merupakan catatan penting bagi kami,” ujarnya.
“kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan, pertama pimpinan dan seluruh anggota yang telah memberikan saran pendapat untuk perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan APBD kedepan,” tandas Bupati Mashuri. (red)