Dandim 0416/Bute Buka Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi Kartika Yudha Bhakti

dandim0416 rapat

LAMPUKUNING.ID ,BUNGO,-Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arianto Maskare Subagio,S.Sos, M.Si secara langsung membuka Rapat Anggota Luar Biasa Primer Koperasi Kartika Yudha Bhakti Kodim 0416/Bute.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Wiltop Muara Bungo,
pada hari Selasa (24/08/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut selain Dandim 0416/Bute juga dihadiri sejumlah Perwira tinggi dan anggota Kodim 0416/Bute.

Dalam arahannya Dandim 0416/Bute Letkol inf. Arianto Maskare Subagio,S.Sos.,M.Si dalam sambutan nya mengatakan,
Yang saya hormati para Perwira, Anggota dan Danramil, Ketua Koperasi, serta para pengurus koperasi, badan pengawas maupun seluruh anggota Kodim selaku anggota koperasi Kartika Yudha Bhakti Kodim 0416/Bungo Tebo serta Ibu Kabid yang mewakili Dinas Koperasi,

“Pada kesempatan ini kita berkumpul dalam rangka kegiatan rapat anggota luar biasa, sesuai dengan tema kegiatan ini bisa dilaksanakan atas usul anggota, dan atas usul dari pengurus,” Ucap Dandim

Lebih Lanjut Dandim mengatakan,
Walaupun koperasi suatu badan yang kekuasaan tertingginya adalah dari anggota, tetapi kita tidak terlepas dari perintah dari komando atas, melihat dari dinamika kegiatan kedinasan sehingga yang berjalan atau yang berlaku saat ini adalah kita dalam rangka menyikapi apa yang menjadi petunjuk dari pimpinan.

Petunjuk dari pimpinan saat ini adalah, kita berupaya melepas sumber anggaran yang berasal dari anggota yang berupa simpanan simpanan, sehingga dengan dinamika ini dilakukan atau dikeluarkan kebijakan ini dari pimpinan.

Oleh karena itu pimpinan koperasi harus melihat keluar dari resiko yang melibatkan dari anggota, sehingga keluarlah perintah untuk mengembalikan modal koperasi yang berasal dari anggota.

Koperasi ini mekanismenya perlu kami konsultasikan nantinya kepada Dinas Koperasi, sehingga di dalam pengelolaannya juga kita tidak menyalahi aturan hukum perkoperasian yang ada, dan jangan sampai nanti malah menyulitkan dari koperasi sendiri,” imbuhnya lagi.

Kepada semua anggota koperasi diharapkan bisa mengetahui secara langsung modal atau simpanan anggota kita kembalikan karena kita sudah di deadline.

Untuk batas waktunya sampai dengan akhir tahun, namun kita tidak mau nantinya perintah ini tidak segera kita jalankan, sehingga dengan adanya rapat ini kita bisa berikan penjelasan kemudian langsung akan ditindak lanjuti dengan pengembalian hak-haknya anggota berupa simpanan koperasi ini sendiri.

Kalau kita melihat, sebenarnya masih bisa dijalankan dalam bentuk kegiatan usaha atau unit usaha yang ada di koperasi. Seperti contohnya unit toko, kita tidak kembalikan kepada anggota, memang perintahnya adalah kita tetap untuk menjalankan beberapa unit usaha yang masih bisa mengandalkan dari modal yang masih ada, contohnya disini mungkin dana cadangan.

Semoga dengan adanya rapat ini nantinya dapat memperjelas semua hak-hak dan kewajiban serta apa yang diperintahkan pimpinan komando atas agar koperasi kita dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Dandim.
(Gas)