Kerumunan di Area Publik Bakal Dibubarkan
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Setelah penetapan Keadaan Darurat Sosial (KDS) terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor (Geng Motor) di Kota Jambi, Pemkot Jambi akan memberlakukan jam malam. Sebanyak 135 RT yang berada di zona rawan di Kota Jambi, akan mulai menerapkan jam malam, Selasa (4/10). Kegiatan ini akan terus berlanjut selama sepekan ini di seluruh RT di Kota Jambi.
Pada Selasa malam, sejumlah remaja dan orangtuanya terlihat mulai dikumpulkan di setiap RT Kota Jambi. Para RT ini melakukan pemberian ceramah dan pemberitahuan para orangtua, agar mengawasi anak-anak remajanya dengan ketat, serta tidak membiarkan mereka keluar malam, agar tidak teradiasi dengan pergaulan yang salah dengan Geng Motor, yang biasanya mencari anggota dari kalangan remaja usia sekolah.
Kegiatan pengumpulan remaja dan para orangtuanya ini terlihat juga berlangsung di kediaman Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyoyo SE, yang juga adalah Ketua RT 49 Kenali Asam Bawah, Kota Jambi. Ratusan remaja dan para orangtuanya terlihat berkumpul, mendengarkan ceramah yang diberikan oleh H Suparyono.
Selain dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Forum RT Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah, Briptu Peri Agustiansah.
Dalam kegiatan ini, H Suparyono meminta seluruh orangtua yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk benar-benar mengawasi anak-anak remajanya. Melarang mereka untuk keluar malam dan bergaul dengan gerombolan geng motor.
“Dan untuk anakkku yang menjadi anggota geng motor. Bertobatlah. Kembalilah ke tujuan awal kalian untuk mengejar cita-cita. Dan menjadi orang sukses. Saya yakin kalian bisa untuk berbenah untuk lebih baik. Jadilah remaja yang bermutu dan generasi penerus yang baik,” ujar H Suparyono.
H Suparyono meminta, agar semua generasi muda di Kota Jambi, berusaha untuk menjadi generasi penerus yang membanggakan dan bermutu. “Jangan rusak harapan orang tua dan cita cita kalian,” tambahnya.
“Saya yakin dan percaya. Bila kita semua bahu membahu bekerja sama. Antara Pemerintah, Kepolisian, Ketua RT dan masyarakat, maka geng motor ini akan sirna dari kota Jambi. Mari perbanyak kegiatan remaja, sibukkan mereka degan kegiatan yang positif,” ujar H Suparyono.
Sementara itu, Babinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah, Briptu Peri Agustiansah mengatakan, orangtua harus mengusahakan mengetahui apa saja kegiatan anak-anaknya di luar rumah, dengan siapa mereka bergaul dan apa saja yang mereka lakukan. “Jangan izinkan mereka untuk keluar rumah pada malam hari,” ujarnya.
Peri juga melarang para orangtua memberikan kendaraan bermotor pada anak-anaknya yang belum cukup usia. Dan meminta para orangtua mengantarkan saja kemana anak-anaknya akan pergi.
Jika masih ada remaja yang berkeliaran pada jam malam di Kota Jambi, maka pihak RT akan mengambil tindakan verifikasi, dan bila ada sesuatu yang mencurigakan, kemungkinan besar nantinya mereka akan dibawa dan dibina di SPN Jambi, untuk menerima pembinaan.
“Kita semua berterimakasih atas peran aktif Ketua Forum RT beserta pengurusnya dan semua Ketua RT yang ada di Kota Jambi, yang telah berusaha keras untuk menekan dan mencegah remaja-remaja kita teradiasi geng motor di Kota Jambi ini. Semoga kita semua mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Terpisah, Asisten bidang Administrasi Umum Setda kota Jambi, Jaelani mengatakan untuk penerapan jam malam ini, area publik yang rawan akan dijaga petugas dan dilakukan patroli. “Kerumunan di area publik bakal di bubarkan. Untuk yang nongkrong di cafe atau tempat makan, akan diingatkan petugas trantib kecamatan,” katanya.
Jaelani mengatakan, penerapan jam malam ini bersifat fleksibel. Hanya saja, para pedagang dan pelaku UMKM yang masih berjualan diatas pukul 22.00 WIB harus waspada.(LK07)