Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar melakukan verifikasi faktual anggota SMSI JAMBI. (Foto: Avien F Saputra) |
Jambi, Lampukuning.id – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Provinsi Jambi, Rabu (26/9/2018) kemarin.
Dari ratusan banyak media online yang ada di Provinsi Jambi, hanya 16 media yang terdaftar di SMSI Jambi, dan hanya 7 media yang dinyatakan lolos verifikasi faktual Dewan Pers.
Media yang lolos diantaranya, IMCNews.ID, metrojambi.com, jamberita.com, jambiupdate.co, infojambi.com, lampukuning.id, dan mediajambi.com. Namun, media yang belum lolos verifikasi masih diberikan kesempatan untuk melengkapi syarat verifikasi administrasi yang masih kurang.
Verifikasi SMSI Jambi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar dan dibantu Wawan Agus Prasetyo, staf sekretariat Dewan Pers, di sekretariat SMSI Jambi, Jalan Pangeran Hidayat, Perumahan Adipura, Rt 17, Nomor 1, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Ketua SMSI Jambi, Matlawan Hasibuan mengatakan, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber telah mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers.
“Saat ini, Dewan Pers tengah melakukan verifikasi faktual SMSI Jambi. Ini juga merupakan bagian dari tugas SMSI sebagai asosiasi perusahaan pers mendorong anggotanya untuk memenuhi persyaratan verifikasi sesuai dengan aturan Dewan Pers,” tuturnya.
Dalam hal ini, SMSI menginginkan perusahaan pers yang berada di bawah naungan SMSI adalah perusahaan yang mengedepankan profesionalitas.
“Bukan hanya wartawannya saja yang memenuhi kompetensi atau berkompeten. Namun, perusahaan medianya sendiri juga harus terverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan, bahwa Dewan Pers mempunyai program untuk menambah konstituen. Sejauh ini, kata dia, konstituen dari asosiasi media online ini memang belum ada.
“Diharapkan, SMSI bisa menjadi konstituen Dewan Pers. Dewan Pers tak bisa bekerja sendiri. Kami memerlukan bantuan untuk membantu program nasional untuk mendata dan memverifikasi,” akunya.
Selain itu, kehadiran SMSI diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada media siber khususnya, agar mengetahui standar perusahaan pers online. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya kualitas media tersebut sendiri.
“Sehingga menekan sedapat mungkin, media yang abal-abal atau bisa dikatakan liar dapat menjadi terstruktur sehingga lebih profesional,” ungkapnya.
Saat ini, SMSI Jambi sendiri merupakan Provinsi ke 5 yang diverifikasi faktual oleh Dewan Pers setelah Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Banten.
“Kita harapkan seluruh daerah terverifikasi, karena minimal kan harus ada di 15 Provinisi. Mudah-mudahan bisa memenuhi kualifikasi semua. (afs)