LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Terkait kebakaran gudang minyak ilegal yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Senin (15/08/2022) yang lalu.
Satu orang oknum polisi pangkat Perwira Menengah (Pamen) Ditreskrimsus diduga ikut terlibat dalam beroperasinya gudang penyimpanan minyak ilegal itu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (17/08/2022) mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial (S) yang saat ini tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.
“Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen Ditreskrimsus (S) terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu, dan juga memburu pemilik gudang,” jelas Mulia.
Mulia menambahkan, Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang terlibat dalam minyak ilegal.
Kapolda juga akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana.
Saat ini, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik gudang minyak ilegal ini. (rza)