BUNGO, Lampukuning.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo bakal mengumumkan hasil seleksi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) hari ini (22/10). Pihak panitia seleksi, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) memastikan bahwa pengumuman itu sudah akan dipublikasikan sore nanti.
“Rencanaya besok siang atau besok sore,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo, Raden Wahyu Sarjono, melalui Kabid Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai, Ade Yusuf Abidin, pada Bungo Independent (group Lampukuning.id) sore kemarin (21/10).
Meski demikian, Ade tak bisa memastikan jam berapa pengumuman itu akan dipublikasikan. Sebab itu katanya tergantung perintah dari kepala badan.
“Pengumuman tergantung Kaban, kalau sudah diperintahkan kita umumkan,” ulas dia.
Yang pasti katanya besar kemungkinan sore nanti sudah dipublikasikan di website pemkab bungo, http://www.bungokab.go.id/ dan keesokan harinya akan dipublikasikan pula oleh media dan ditempel di kantor BKPSDMD Kabupaten Bungo.
Lalu bagaimana hasil seleksi akhir 3.632 berkas yang masuk tersebut? Ade mengaku tak tahu angka persis yang bakal lolos. Hanya saja kalau melihat perkembangan terakhir katanya sekitar 30 persen berkas tidak lengkap dan tidak sesuai dengan aturan yang sebelumnya diumumkan.
Jumlah ini memang lebih kecil dari yang sempat diungkap sebelumnya, sebab kata ade itu hasil konsultasi bkpsdmd sebagai panitia daerah dengan BKN.
Contohnya kata dia, soal surat keterangan dokter yang sebelumnya diwajibkan. Dan yang bermasalah dengan ini cukup banyak, dan hasil keputusan terakhir surat keterangan dokter tidak lagi diwajibkan. Sehingga ada atau tidak surat keterangan dokter tetap bisa lolos.
“Asalkan cuma surat keterangan dokter yang bermasalah. Persoalan ini sebelumnya memang kami sisihkan dan muncul keraguan. Sebab ada dua versi,” ulas Ade.
Ade juga menjelaskan alasan kenapa kalau surat keterangan dokter tidak ada tidak lagi menjadi berkas wajib. Sebab sambungnya, kalau yang bersangkutan nantinya lulus juga akan dilakukan medical cek up.
Kemudian, untuk 221 formasi di Kabupaten Bungo, menurut Ade hingga batas akhir pendaftaran online ada 3.680 orang yang melamar. Namun dari jumlah itu hanya 3.632 yang mengirimkan berkas ke BKPSDMD Kabupaten Bungo sebagai panitia daerah.
Sebelumnya, Ade sempat menyatakan diperkirakan 40 persen berkas pelamar CPNS yang diterima panitia bermasalah. Dan besar kemungkinan tidak akan lolos ke tahap berikutnya.
“Kita sudah verifikasi berkas 95 persen, dari sebanyak itu sekitar 40 persen kategori tidak lengkap,” kata Ade sebelumnya.
Antara lain katanya yang tidak lengkap itu seperti data di online tidak sesuai dengan berkas yang dikirimkan ke panitia. Lalu juga ada yang tidak melegalisir KTP atau tidak menyertakan KTP dalam surat lamaran.
Selanjutnya ada yang tidak melegalisir ijazah dan transkrip nilai, atau yang tidak melagisir sesuai dengan ketentuan yaitu pejabat berwenang.
Lalu ada pula katanya yang tidak membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi yang tersedia di kabupaten bungo dan tidak akan mengajukan pindah sebelum usia kerja sepuluh tahun.
Hal lain kata ade adalah surat lamaran yang tidak ditulis tangan, padahal katanya sesuai pengumuman ditulis tangan. (slt)