Disdukcapil Bungo Gelar Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kepala Dinas Dukcapil H Ibnu Hajar, didampingi Sekdis Darlis dan Kabid Catatan Sipil ketika menyampaikan arahan dalam acara pembukaan sosialisasi, Selasa (02/10).

BUNGO, Lampukuning.id
– Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo menggelar sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemanfaatan Data. Sosialisasi itu digelar di Aula Kantor Dukcapil, Selasa (02/10).


Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H Ibnu Hajar. Peserta sosialisasi itu, para Camat, Lurah, Rio dan perwakilan dari OPD di Kabupaten Bungo.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H Ibnu Hajar mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui cara untuk mendapatkan data Kependudukan dan Pencataan Sipil dan mamanfaatkannya.

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa mendapatkan data kependudukan melalui kami dengan system dan makanismenya,” kata Ibnu Hajar.

Peserta sosialisasi tampak serius mendengarkan arahan Kepala Dukcapil.

Masyarakat Kabupaten Bungo masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlahnya sekitar 2000 orang. Untuk itu diharapkan kepada semua peserta sosialisasi agar memberikan himbauan kepada warga agar segera melakukan perekaman e-KTP.

“Masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP sudah 98,3 persen. Saat ini masih ada sekitar 2000 warga yang belum melakukan perekaman, kita mengarapkan Lurah dan agar mengajak mereka melakukan perekaman,” kata Ibnu Hajar.

Selain itu, ungkap Ibnu Hajar, Kementerian Dalam Negeri akan memblokir semua data penduduk dewasa yang belum merekam data KTP elektronik hingga 31 Desember 2018.  Untuk itu ia meminta masyarakat pro aktif bila tak mau data kependudukannya diblokir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *