Dishub Kota Jambi Gelar Razia Gabungan Angkutan Bertonase Besar

20200716 190758

(Video Razia Gabungan)

LAMPUKUNING.ID, Kota Jambi – Dinas perhubungan kota jambi melakukan razia gabungan terhadap angkutan batu bara/angkutan bertonase besar. 25 personil di kerahkan, dari Polisi Militer dan Satlantas Kota Jambi. Bertempat di depan Universitas Muhammadyah Jambi, Kamis malam (16/07/20).

Semua kendaraan masuk Kota Jambi yang tidak memenuhi standar seperti batubara tidak boleh melewati jalur Kota. Masuknya truk muatan batu bara ke jalur kota sangat meresahkan masyarakat.

Diketahui truk yang bermuatan kosong seringkali melakukan aksi ugal-ugalan dan selalu konvoi yang membuat pengguna jalan lainnya terganggu. Melalui media sosial seperti instagram, masyarakat melaporkan kepada Dishub Kota Jambi untuk dapat di tindak.

Indra Alamsah kabid pengendalian operasional Pengendalian Dinas Perhubungan mengatakan, dengan laporan masyarakat diketahui selama ini pihaknya banyak melakukan giat COVID-19 membuat kegiatan jadwal 21 baru di laksanakan kembali.

Dalam operasi tersebut di dapat 25 kendaraan yang di lakukan penilangan, baik mobil angkutan batu bara maupun angkutan sayur yang seharusnya melakukan bongkar muatan di terminal angkutan barang yang terletak di pasar talang gulo pall 10 kota Jambi.

“Namun Mereka langsung masuk jalur kota yang lebih cepat aksesnya. Setelah di tilang mereka langsung kita arahkan untuk putar arah. Rata-rata sopir truk beralasan mau cepat hingga mencari jalan pintas,” ujar Indra.

Indra Alamsah, kabid pengendalian operasional Pengendalian Dinas Perhubungan menghimbau kepada para sopir truk untuk mengikuti aturan yang ada. Sesuai dengan Pergub yang mana harus melewati jalur batu bara yang telah di siapkan dan bukan masuk jalur dalam kota.

Indra menegaskan, kepada sopir truk yang pernah sekali atau dua kali di tilang dan di beri pernyataan kemudian masih melakukan hal yang sama, truk langsung di masukkan ke terminal angkutan di kantor dishub dan di kandangin yang membuat efek jera nantinya.

“kalau dengan tilang masih juga mengulangi lagi, karena kita punya datang, sekali ditilang mereka masih juga melakukan itu yang kedua kalinya langsung kita kandangkan truk mereka di kantor,” tegasnya.

Penerapan sanksi masker tetap di laksanakan, karena penggunaan masker tersebut merupakan protokol kesehatan. Tim menerapkan sanksi kepada pengendara yang tidak menggunakan masker untuk push-up. Selain push-up, sanksi-sanksi lain akan di lakukan dengan memungut sampah dan membuang ke dalam Tong.

Indra menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan, apabila tidak rutin di lakukan akan memancing mereka untuk kucing-kucingan. Saat lakukan giat mereka akan memberitahu kepada kawan-kawannya/kelompok-kelompok melalui via telepon bahwa ada razia.

“Jadi kita akan rutin lakukan giat ini dan kita lihat, apakah mereka yang capek atau kita yang capek,” pungkasnya. (RZ)