LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi melakukan patroli di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Senin (13/12).
Dalam patroli tersebut pihak Dishub masih menemui adanya pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
“Tadi ada empat mobil angkutan yang kita amankan. Ada yang kita tilang dan ada yang kita beri peringatan,” kata Kabid Operasional, Dishub Kota Jambi, Indra Alamsyah.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL), sehingga memang tidak dibenarkan pengendara memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
“Rambu-rambu terkait dengan kawasan tertib lalu lintas sudah terpasang dengan jelas di kawasan tersebut. Jadi tidak ada alasan lagi para pengendara motor tidak mentaati aturan tersebut,” katanya.
Indra mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin. Dalam satu hari pihaknya 4 kali melakukan patroli, yaitu pagi, siang, sore dan malam hari.
“Besok kita akan patroli gabungan bersama dengan aparat kepolisian, karena di lapangan kami hanya bisa menindak mobil barang, sementara untuk pengendara pribadi itu merupakan kewenangan Kepolisian,” jelasnya.
Kata Indra, untuk patroli selanjutnya, pihaknya juga akan mengerahkan mobil derek. Bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menderek kendaraan tersebut.
“Selain sanksi tilang, kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penderekan. Kami juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk lebih tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (LK07)