Kota Jambi Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Kota Jambi kian bertabur prestasi. Raihan prestasi kali ini kembali diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi.
Setelah sebelumnya membawa Kota Jambi meraih penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo RI, Dinas Kominfo Kota Jambi
dibawah besutan Abubakar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kota Jambi,
juga meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2021,
Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai Badan Publik Informatif.
Total terdapat 42 badan publik yang dinilai keterbukaan informasi publiknya pada tahun 2021 ini.
Kota Jambi meraih nilai tertinggi diantara seluruh badan publik yang dinilai, dengan perolehan nilai 91,63 untuk kategori
Informatif. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Diskominfo Kota Jambi sebagai peringkat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani kepada Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si.,
bertempat di Sky Cafe Hotel Wiltop Kota Jambi (22/12). Turut hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi,
Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, unsur Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Maroli beserta jajaran.
“Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan penilaian dan monev keterbukaan informasi publik terhadap 42 badan publik di Provinsi Jambi.
Hasilnya terdapat 2 badan publik masuk kategori Informatif, 8 badan publik masuk kategori menuju informatif, 21 badan publik
kategori cukup informatif, 8 badan publik kurang informatif dan 3 badan publik dinilai tidak informatif,” sebut maroli, Ketua Komisi Informasi Provinsi dalam laporannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa
sejak 10 tahun hadirnya Komisi Informasi, banyak terjadi transformasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
“Komisi Informasi hadir sebagai amanat Undang-undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Sejak hadir 10 tahun lebih, bukan tanpa hambatan dan banyak menemui batu sandungan.
Namun saat ini kita rasakan sendiri, badan publik makin tumbuh kesadarannya dalam keterbukaan publik.
Saat ini kita butuh kolaborasi dengan masyarakat, syaratnya adalah dengan ketebukaan informasi.Keterbukaan informasi yang akurat sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam sambutannya mengatakan bahwa
keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dijalankan oleh seluruh badan publik dimasa kini.
“Keterbukaan informasi dan pelayanan publik merupakan keniscayaan yang harus dilaksanakan dan dilakukan oleh semua badan publik tanpa terkecuali,
terutama badan publik yang ada di Provinsi Jambi. Kita hidup diera keterbukaan, masyarakat dapat melihat dan mengoreksi kinerja pemerintah,” jelas Sani.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abubakar mengatakan
prestasi yang diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai PPID Utama Pemerintah Kota Jambi telah membuktikan akuntabilitas keterbukaan informasi publik telah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi.
“Sebagai kota yang dilabeli Smart City, keterbukaan dan kemudahan akses informasi merupakan ruh utama tata kelola pemerintahan
yang selama ini telah dicanangkan oleh Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha, dan ini yang kami lakukan bagaimana
akses informasi itu dibuka lebar bagi masyarakat dalam berbagai saluran, baik melalui media sosial, berbagai platform teknologi informasi, maupun melalui media mainstream,” terangnya.
Sebelumnya dalam rangkaian penilaian ini, Komisi Informasi Provinsi Jambi juga telah melakukan visitasi
dan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi, termasuk di Diskominfo Kota Jambi.
Dalam visitasi yang langsung dipimpin oleh Ketua Maroli, Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan
apresiasi terhadap pemanfaatan portal-portal pengaduan keluhan masyarakat yang sudah diciptakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi.
Pemkot Jambi juga dinilai telah melakukan langkah-langkah strategis dengan mengintegrasikan seluruh layanan informasi publik dalam satu portal, sebagai bagian dari transformasi digital dan informasi publik di Kota Jambi.(LK07)