KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID – Sejumlah pedagang pasar Bedug pakaian di Jalan Wr Supratman sempat beberapa kali mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mereka mendesak uang lapak yang disetorkan pada awal Ramadan lalu untuk dikembalikan.
Sebab lapak yang diberikan oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para pedagang sempat mengancam akan melapor ke kepolisian jika uang lapak yang mereka setor tidak dikembalikan oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Yon Heri saat dikonfirmasi kemarin (25/4) mengatakan, persoalan lapak pasar bedug bersama para pedagang tersebut kini sudah selesai.
Yon Heri menceritakan, awalnya ada 80 pedagang yang hendak mundur dan minta uangnya dikembalikan, namun berjalan hari jumlah pedagang yang hendak mundur malah berkurang menjadi 45 orang.
“Mungkin yang lain sudah ada berdagang, ada mereka yang merasa sayang dengan lapak tersebut, dan akhirnya mengurungkan niatnya untuk mundur. Dari 80 awalnya, turun jadi 45, turun lagi jadi 28 dan terkahir hanya 8 orang,” kata Yon Heri.
Dijelaskan Yon Heri, pihaknya mengembaliknya uang lapak kepada 8 pedagang tersebut.
“Yang 8 batal ini, dikembalikan uangnya,” ujarnya.
Sebelumnya salah satu pedagang, Rudi mengatakan, awalnya ada 80 lapak pedagang yang minta uang lapaknya dikembalikan. Namun, memenag menurun menjadi 50 lapak pedagang yang minta uangnya dikembalikan.
“Karena sebagian sudah ada yang mengalah, karena tidak ada kepastian, dan capek bolak balik ke Disperindag, sehingga mereka menempati lapak seadanya,” kata Rudi.
Lanjut Rudi, pihaknya mendesak uang lapak dikembalikan, karena mereka seperti beli kucing dalam karung. Sebelum lapak ditentukan mereka diminta setor uang Rp 460 ribu per lapak. Namun, saat pembagian, ternyata sebagian lapak bukan berada di Jalan Wr Supratman, malah di Pasar Informal yang kondisinya tidak layak untuk pasar Bedug. Sehingga para pedagang memlih minta uang dikembalikan ketimbang menempati lapak tersebut.
“Kami digantung. Kata pihak Disperindag, kalau ada pedagang lain yang mau menempati lapak tersebut baru uang kami dikembalikan. Duit kami kok kayak duit negara. Alasannya sudah setor ke negara,” jelas Rudi.
“Kami akan lapor Polisi jika uang kami tidak dikembalikan,” katanya. (LK07)