DPRD Bungo Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bungo TA 2024 Dan Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-DPRD Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Ta 2024 Dan Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H.,M.Kn, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin (07/07/2025) yang dihadiri Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Anggota Dewan, Para OPD, Para Kabag, Camat, Lurah serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan bahwasanya beberapa waktu yang lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jambi telah memeriksa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari hasil pemeriksaan BPK tersebut pemerintah kabupaten Bungo mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan berakhir sekira pukul 12:00 WIB. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *