LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029, Selasa (26/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Bungo menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Persetujuan ini disampaikan setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (25/11).
Juru bicara fraksi, Teddy Sutari, SH, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kerja sama dan penyusunan Ranperda RPJMD bersama DPRD Bungo. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan konstruktif untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, SH, menegaskan bahwa setelah melalui rangkaian pembahasan, seluruh fraksi akhirnya sepakat menetapkan Ranperda RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia memastikan bahwa DPRD Bungo siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD tersebut.(*)












