(Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M, saat memandu pengambilan sumpah kepada Thamrin anggota dewan PAW. -foto:LK Net)
MUARA BUNGO, LAMPUKUNING.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan/sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bungo sisa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (09/01/2024).
Anggota DPRD Bungo yang di PAW yakni Thamrin dari Partai Bulan Bintang di gantikan oleh Mardianto.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis A.Md yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Jumiwan Aguza ,S.M yang di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M Forkopimda, anggota DPRD kota, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martunis menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jambi.
“Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020,” paparnya.
Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bungo sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M.
Hasilnya, pihak DPRD Bungo melaksanakan proses paripurna dan setelah itu Mardianto sah sebagai Anggota Legislatif dan sudah bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Beradaptasi dengan anggota lainnya, untuk melaksanakan amanah rakyat, membantu Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Sebagai pimpinan, mengucapkan terima kasih kepada Thamrin yang sudah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Bungo Masa Bhakti 2019 – 2024,” sebutnya.
Selanjutnya, Jumiwan Aguza mempersilahkan Mardianto mengambil tempat untuk mengikuti pembacaan sumpah dan janji.
Selanjutnya lagi Jumiwan Aguza,S.M membaca sumpah dan janji yang diikuti oleh Anggota PAW, Mardianto pada pukul 10.30 WIB.
Dan proses selanjutnya adalah penandatangan sumpah dan janji serta pemasangan PIN DPRD kepada Mardianto.Bahkan, Jumiwan Aguza,S.M juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) PAW kepada Mardianto.
“Wakil Ketua DPRD I itu meminta agar anggota DPRD Mardianto dapat melaksanakan tugas dengan baik, amanah dengan jabatan yang diemban.,”Ucapnya.(*)