Dua Anak Dibawah Umur Diduga Geng Motor Diamankan Tim TEKAB 07 Polres Bungo

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Polres Bungo melalui Tim TEKAB 07 berhasil mengamankan Dua orang laki-laki masih dibawah umur yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, Minggu (02/03/25)

Kedua terduga pelaku berinisial MA (16) dan DS (15) diduga terlibat geng motor ini diamankan oleh Tim TEKAB 07 di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan Setelah menerima laporan pengaduan dari Korban im TEKAB 07 Polres Bungo melakukan penyelidikan hal hasil pelaku diketahui berada di Kota Palembang.

Kemudian Tim TEKAB 07 Polres Bungo langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku,setelah Pelaku tersebut diamankan kemudian Tim TEKAB 07 Polres Bungo membawa dan menyerahkan kepada Anggota yang menangani perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan terduga pelaku diamankan oleh Tim Tekab 07 di wilayah kota Palembang.

“Kini kedua terduga pelaku sudah kita amankan guna untuk diproses lebih lanjut, untuk pasal yang disangkakan 351 KUHPidana,” Sebut AKP M. Nur.

Sebelumnya, kejadian berawal ketika Mohidayat selaku orang tua korban didatangi oleh teman korban mengatakan bahwa anaknya berinisial DA (15) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Bungo Barat Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, Minggu (23/02/2025) sekira pukul 03:00 WIB.

Kemudian Mohidayat langsung mengecek kerumah sakit, setelah dirumah sakit untuk mengecek anaknya, Mohidayat menemukan ada beberapa bekas bacokan dan bukan karena Kecelakaan. Atas kejadian tersebut Mohidayat merasa tidak terima dan kemudian mendatangi Polres Bungo guna membuat Laporan untuk pengusutan lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *