LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Faizal Riza resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi,, pelantikan Faizal Riza menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi menggantikan Rocky Chandra merupakan pergantiam antar waktu.
Dari pantauanTim lampukuning.id dilapangan pelantikan Faizal Riza berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, pada, hari Rabu (04/01/2022).
Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, Anggota DPRD, Forkopimda, OPD dan tamu undangan lainnya.
Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin paripurna menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai
Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.
Lanjutnya, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi nomor 1 tahun 2020 tentang tata
tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian
pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.
“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan
pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” sebut Edi Purwanto.
Sebelumnya, Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memberhentikan Rocky sebagai Wakil
Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 24 Desember 2021 lalu. SK tersebut ditanda tangani Menteri Dalam Negeri
tertanggal 21 Desember 2021. Kemudian SK tersebut diserahkan Pemprov kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. (rza)