LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta semua instansi untuk menggunakan absensi elektronik. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil evaluasi, kami menemukan masih ada yang menggunakan absensi manual yang rawan dimanipulasi serta tidak bisa dimonitor secara real time. Karena itu saya minta jajaran instansi pemerintah untuk menggunakan absensi elektronik, terutama ditingkat Kecamatan dan Kelurahan,” kata Fasha.
Fasha menambahkan, apabila terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara, termasuk manipulasi data dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka perlu dilakukan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
”Absen semi elektronik itu awalnya kita berikan agar Lurah bisa setor muka ke Camatnya. Jadi Camatnya tahu ini lurah – lurah di kecamatan saya,” terang Fasha.
Fasha menegaskan, seiring berjalannya waktu, hal itu tidak bisa dibiarkan. Ke depan di setiap kelurahan wajib ada absen elektronik yang terkoneksi langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD) Kota Jambi.
“Jadi tidak ada alasan lagi, Lurah mau balik cepat atau datangnya lama. Atas dasar absen elektronik itulah untuk penyesuaian TPP mereka. Jadi tidak ada alasan lagi kita tidak bisa memantau,” ujar Fasha.
Walikota Jambi dua periode ini menekankan, jika tahun ini Lurah tidak menyiapkan absen elektronik, maka Lurah dan Camatnya akan dicopot.
”Saya tekankan jika tahun ini di kelurahan tidak juga menggunakan absen elektronik, maka saya yakinkan lurah dan camatnya akan saya copot, sebab jaringan fiber optik sudah kita anggarkan cukup besar, tujuannya supaya di kecamatan dan kelurahan bisa dipasang absen elektronik,” tegas Fasha. (*/Jambione)