LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akan memanggil managemen PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) untuk menbahas persoalan dengan masyarakat RT 24 Kelurahan Selincah Kota Jambi.
Sebab, hingga saat ini, angkutan kendaraan bertonase besar milik perusahaan itu masih beroperasi di jalan lingkungan. Sehingga hal itu dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
“Minggu ini managemennya akan menghadap saya. Mungkin Rabu/Kamis, karena kondisi Omicron jadi harus diisolasi terlebih dahulu,” kata Fasha saat dijumpai wartawan di Aula Griya Mayang, Senin (21/2).
Fasha mengatakan, pihaknya sudah cukup lama mengingatkan managemen perusahaan, untuk bertanggungjawab dengan tuntutan warga tersebut.
“Saya dengar juga dari PT RPSL dan juga PLN ini sudah ada bantuan-bantuan, tapi itu mungkin dirasa warga belum cukup. Belum sesuai dengan harapan masyarakat. Tapi yang jelas, persoalan ini akan kami kawal terus,” jelasnya.
Kata Fasha, sudah ada komitmen dari PT RPSL, untuk meningkatkan kapasitas jalan kota tersebut menjadi rigid beton (K350), sehingga bisa dilalui kendaraan berat. Ternyata, hingga saat ini, komitmen tersebut belum dilakukan oleh perusahaan.
“Kemungkinan nanti akan dipasang portal oleh petugas,” katanya.
Terpisah, dihari yang sama, mediasi yang difasilitasi Kelurahan Payoselincah, terhadap keluarga Nenek Roliyah atau Hapsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) kembali gagal menemui kesepakatan, Senin (21/2) kemarin.
Pihak PT RPSL tidak bisa memberikan atau menunjukkan surat penunjukan General Manajer (GM), Nelson dengan alasan, surat harus dikeluarkan dari Dirut Pusat di Jakarta.
Sementara, saat ini diakui Humas PT RPSL, Fajar bahwa, pihak Dirut di Jakarta tengah menjalani isolasi mandiri dan kantor mereka di Jakarta di lockdown.
“Jadi mohon maaf pak, tidak bisa. Rencana nanti Rabu (23/2) akan kami berikan,” ungkap Fajar, dalam rapat mediasi tersebut.
Sementara kata Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Sahat mengatakan bahwa, Surat penunjukkan GM tersebut dibutuhkan sebagai landasan surat perjanjian perdata di antara kedua belah pihak.
“Harus ada legal standingnya untuk sebuah perusahaan. Namun tadi (kemarin,red) terpaksa batal, karena belum bisa diperlihatkan. Sebab, jika nanti tidak ada solusi mediasinya kedua belah pihak silakan menempuh jalur lainnya. Tapi pijakannya harus ada dulu, ini tidak ada apa yang mau dituntut,” jelasnya.
Sementara disinggung mengenai tidak dilibatkannya Dishub Kota Jambi dalam mediasi ini, menimbang mobil bertonase besar masih melintas di RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, Sahat mengatakan, saat ini masih fokus terhadap permohonan yang diajukan kedua belah pihak.
“Itu (Dishub,red) nanti. Sekarang kita mau membantu mengenai kerugian pihak pertama, keluarga Hapsah terhadap operasional perusahaan. Kalau itu (Dishub,red) nanti permohonannya ke pemerintah daerah dengan kerja sama pihak kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, suasana rapat sendiri sempat berjalan alot beberapa saat. Ini lantaran pihak keluarga Nenek Roliyah, yakni Puspita meminta agar Ketua RT 24 Zaenal dan RT 26 Iswandi tidak ikut dalam mediasi.
“Kalau mereka masih di dalam kita batalkan saja. Karena kita tidak mau nanti ada intervensi lagi dari ketua RT 24. Selain itu Ketua RT 26 tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini,” jelasnya. Alhasil kedua ketua RT itu memilih keluar ruangan.
Terkait hasil rapat itu pula, Puspita mengaku sangat menyayangkan sikap PT RPSL yang terkesan lambat. “Terpaksa kita menunggu lagi. Karena mereka tidak membawa surat penunjukkan GM nya,” singkatnya. (LK07)