
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI –
Menanggapi statment Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi terkait kebijakan penutupan tempat yang menimbulkan keramaian seperti Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) termasuk kegiatan Balai Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha Menanggapi hal tersebut, saat di lapangan Tenis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi pada Rabu (16/06/2021), Fasha menegaskan Sekda untuk urusin masalah di halaman kantor Gubernur, kegiatan Tugu Keris Siginjai sudah dilakukan pemetaan untuk pedagang oleh pemkot hingga memberlakukan UMKM.
“Sebelum bulan puasa sudah kami berlakukan ini dan itu Terkoodinir dan di awasi oleh petugas kami dan sudah kami atur jaraknya bersama Kapolda jambi,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa minggu kemarin Car Free Day di kantor Gubernur yang tidak di ketahui bertumpuk layaknya pasar. ” Jadi untuk Sekda urus saja kantor gubernur, tugu keris biar kami yang urus,” pungkasnya.
Amarah Fasha memuncak setelah mendengar pernyataan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, jika tempat yang menimbulkan kerumunan tak bisa ditertibkan, sementara distop dulu. “Termasuk kegiatan di Balai Kota Jambi itu,” kata dia.
Lanjutnya, ini merupakan bentuk dari evaluasi yang dilakukan. Pasalnya, saat ini peningkatan kasus Covid-19 di Jambi terus meningkat. “Minggu depan sudah kita lakukan penutupan sementara,” ucapnya.
Pihaknya juga juga telah berkomunikasi dengan Pemkot Jambi. “Karena dari Pemkot juga hadir pada rapat bersama Polda Jambi beberapa waktu lalu,” tambahnya. Sudirman mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, Presiden RI meminta meningkatkan sektor perekonomian. Di sisi lain, peningkatan kasus juga harus direm.
“Saat kita melakukan pemulihan ekonomi, namun kasusnya malah meningkat, ini yang harus kita tahan. Jadi kita harus berhati-hati,” sebutnya. Pemerintah juga tak boleh bosan dengan kondisi sekarang.
“Jangan bosan intinya, kalau kita bosan maka semua akan terlena, sehingga peningkatan kasus terus meningkat tajam,” jelasnya.
Plt Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Jailani mengatakan, pihaknya sudah menghentikan aktivitas tersebut sejak lama. Sebelum pandemi, gelaran CFN maupun CFD di kawasan Tugu Keris Kota Jambi diwarnai acara.
Mengenai masih ramainya kawasan Tugu Keris Siginjai, menurutnya itu bukan CFN. Melainkan kegiatan perekonomian yang telah direlaksasi. Yang ada hanya kegiatan perekonomian di kawasan Tugu Keris seperti yang dimaksud dalam pembatasan pemberlakuan operasional dan kegiatan pada area publik, usaha keparawisataan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Ini tertera dalam instruksi Wali Kota Jambi Nomor 9/INS/VI/HKU/2021 tanggal 14 Juni 2021, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 di Kota Jambi. Isntruksi ini diperpanjangan hingga 14 September mendatang.(Rza)











![Penandatanganan.mp4_snapshot_02.21_[2020.01.28_17.04.51] Penandatanganan.mp4 snapshot 02.21 2020.01.28 17.04.51](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/01/Penandatanganan.mp4_snapshot_02.21_2020.01.28_17.04.51-300x170.jpg)
