Gelar Aksi Solidaritas, Gabungan Organisasi Pers Turun Kejalan

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Merespon tindakan brutal terhadap dua rekan jurnalis, Taufik Iskandar (Stringer TV One wilayah Bungo )dan Fitriyadi (Wartawan Jambi One wilayah Bungo) oleh oknum orang tak dikenal di SPBU 23.372.13 (Jalan Lingkar Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo) Sabtu lalu (29/05/2021), gabungan organisasi pers di Kabupaten Bungo, Rabu(02-06-2021) menggelar aksi damai solidaritas dengan mendatangi Mapolres Bungo.

Bacaan Lainnya

Sekitar 80 jurnalis turun ke jalan meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Bertolak dari Taman Hijau, puluhan jurnalis kemudian menuju Mapolres. Masing-masing perwakilan organisasi pers menyampaikan sejumlah tuntutan yang intinya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta pelaku harus ditangkap.

“Meminta Kapolres Bungo menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis, menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fahevi, salah satu orator aksi dari SMSI Bungo saat mendapatkan kesempatan pertama membacakan pernyataan sikap.

Ia juga menghimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang Undang Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak.

Pernyataan sikap yang tak jauh berbeda juga disampaikan organisasi pers lainnya seperti perwakilan PWB Ahmad Pudaili, JOIN Zakaria, IJTB Ilham, PWRI Azwar, IWB, termasuk organisasi lain seperti PWI dan IJTI.

Usai berorasi, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K langsung memberikan tanggapan dan mengundang perwakilan organisasi pers dalam hal ini Ketua Organisasi masing-masing untuk berdialog. Ada beberapa point sikap kapolres Bungo yang dirilis usai aksi:

  1. Akan memperoses/menindaklanjuti perkara kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan dan presisi. Serta akan profesional terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan azas kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum.
  2. Apa bila ada oknum polri yang melakukan atau membekingi pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar segera laporkan ke Kapolres secara langsung dan akan dijamin serta dilindungi kerahasiaan pelapornya.
  3. Polres bungo meminta kepada rekan-rekan wartawan apa bila menemukan penyelewangan yang dilakukan oleh SPBU selain melaporkan ke Polres Bungo, agar melaporkan juga ke instansi terkait danpihak Pertamina , sehingga bisa diberikan sanksi atau tindakan terhadap SPBU tersebut.
  4. Polres Bungo berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan pendistribusian dan penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku.

Usai beraksi sekitar pukul 12.20 WIB puluhan insan pers ini membubarkan diri dan menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kita sudah mendapatkan pernyataan sikap dan komitmen bapak Kapolres. Sekarang kami menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Sekretaris Aksi Ilham didampingi Ketua Aksi Azroni.(ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *