Gubernur Jambi Al Haris Meminta Pemeritah Pusat Membayar Lahan Tol

LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Gubernur Jambi, Al Haris meminta pemerintah pusat segera membayar ganti rugi tanah atau lahan warga yang sudah dibebaskan untuk Jalan Tol Trans – Sumatera (JTTS) di

Bacaan Lainnya

Provinsi Jambi. Nilainya sekitar Rp 82 Miliar. Jika tidak segera dibayar, Haris khawatir warga berubah pikiran. Sehingga repot lagi mengurusnya.

Penegasan ini disampaikan Haris pada rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi di ruang video

conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (17/3) kemarin. Rapat tersebut dihadiri Asisten Deputi Strategi dan

Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu.

Menurut Haris, pembebasan lahan menjadi salah satu penghambat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans – Sumatera (JTTS)

dengan panjang total 149,97 Km di Provinsi Jambi. Untuk mengatasi masalah pembebasan lahan tersebut, para bupati,

camat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jambi yang wilayahnya masuk jaringan JTTS segera menyelesaikan permasalahan pengadaan tanah sebagai lintasan jalan tol.

Haris mengatakan, untuk jalan tol ruas Jambi-Betung ada beberapa titik yang perlu dipertegas.

Begitu juga dengan ruas jalan tol Jambi-Rengat di Tanjung Jabung Barat ada persoalan pembebasan lahan yang segera harus diselesaikan.

“ Kita sedang coba menyelesaikan persoalannya. Intinya mereka (warga) butuh ganti rugi yang cepat,” kata Al Haris usai rapat.

“Makanya kita minta pada pemerintah pusat untuk segera membayar ganti rugi.  Ada sekitar Rp 82 M yang hari ini butuh

segera dibayarkan. Kita khawatir nanti jika lamban dibayar warga itu berubah pikiran, nanti repot lagi ngurusnya,” tegasnya gubernur yang biasa dipanggil Wo Haris ini.

Lebih lanjut Haris menegaskan, Pemprov Jambi  terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan

Jambi – Rengat. Karena itu pembebasan lahan untuk JTTS di Jambi harus ditangani secara serius.

“Saya menginstrusikan bupati, camat dan BPN Provinsi Jambi menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pembebasan lahan untuk JTTS di Jambi,”katanya.

Sedangkan persiapan pembebasan lahan di Tanjung Jabung Barat, Haris mengatakan Pemprov dan pemerintah

pusat akan bekerja saling berkoordinasi untuk mempercepat pembangunan jalan tol. ‘’ Ada persoalan yang perlu kita

klarifikasi, maka tim dari Pemprov dan pusat Kementerian PU, BUMN ini bekerja saling berkoordinasi tujuannya agar

persepsi kita untuk mempercepat memperlancar pembangunan jalan tol dititik ini bisa dimulai,” katanya.

Dia menegaskan, proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian dilanjutkan dengan proses peninjauan

lokasi. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan. Sebagian sudah ada yang dibayarkan.

‘’Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri PUPR dan dan Menteri Keuangan agar ruas jalan tol Trans Sumatera di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,”pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu mengatakan,

pembangunan JTTS tahap II sekitar 574 kilometer (Km) akan dilaksanakan pertengahan 2022. Menurut dia, JTTS tahap II terdapat di tiga ruas. Yakni ruas

Betung-Tempino-Jambi dengan total panjang sekitar 169 Km dan nilai investasi Rp 25,2 triliun. Kemudian ruas JTTS

Jambi-Rengat yang membentang sekitar 198 Km dengan nilai Rp 34,19 triliun. Kemudian JTTS Rengat-Pekanbaru, Provinsi Riau sekitar 207 Km dengan nilai Rp.43,47 triliun. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *