LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, tanam perdana porang dan pelantikan Asosiasi Petani Porang Merangin (APPM) di Desa Lang Ling , Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jumat (14/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang agar bisa menjadi komiditi unggulan di Provinsi Jambi .
” Saya telah mendengar secara langsung testimoni dari petani porang yang menanam 4 ribu batang di lahan seluas lebih kurang ¼ hektare dengan
mendapatkan hasil sebanyak lebih kurang 5 ton, dimana perkilonya berada pada harga Rp.6.500,-.Artinya, tambahnya, tanaman porang ini menjanjikan dan merupakan kesempatan yang baik untuk kita semua.
” Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong para petani untuk bertani tanaman porang sehingga bisa menjadi komidit inggulan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Gubernur menuturkan, tanaman porang merupakan salah satu produk pertanian Indonesia yang saat ini sudah mulai
booming, baik di dalam negeri maupun di luar negeri karena tanaman porang mudah cara penanaman dan perawatannya.
Kabupaten Merangin memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk melakukan penanaman porang.
Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang menjadi komoditi unggulan tentunya dibantu oleh masyarakat yang serius pada komiditi porang ini.
“Kita akan mempersiapkan pangsa pasar, hilirisasi tanaman porang ini sehingga bernilai tinggi di pasaran serta mempersiapkan hal lainnya,” ungkapnya.
Al Haris berpesan kepada asosiasi dan para petani untuk terus semangat dalam upaya pengembangan porang bukan
hanya sesaat saja, tetapi niat dan tekad harus kuat sehingga dapat terus berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jambi
turut berusaha membantu petani dan asosiasi dalam menciptakan nilai tambah bagi tanaman porang, sehingga menghasilkan manfaat yang maksimal bagi Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, masyarakat bisa menggunakan secara maksimal terkait penyerahan kartu tani,
bantuan bibit padi, jagung, dan alat pengolahan pupuk organik kepada petani dalam upaya meningkatkan produktivitas
dan kualitas produk produk pertanian. Kartu tani merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada petani sesuai dengan
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran.
” Salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah dengan kartu tani yang pendataannya sudah berbasis
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK),” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman mengatakan, APPM ini sudah terbentuk pada bulan Agustus 2021
dan Pemerintah Kabupaten Merangin membuat surat pada tanggal 31 Desember 2021.
“Alhamdulillah sebagian anggota sudah menikmati hasil dari tanaman porang dan sebagian memang baru memulai dalam artian baru menjajaki tanaman porang ini,” katanya.
Ketua APPM Asy Syahrul, melaporkan sesuai Surat Keputusan Kementerian Pertanian RI bahwa tanaman porang
termasuk salah satu komoditi binaan Kementerian Pertanian tanaman pangan dari jenis umbi-umbian, dan sesuai
dengan Surat Gubernur Jambi tentang pengembangan tanaman porang menjadi ekonomi unggulan.
Berdasarkan surat tersebut, kami sudah memulai menanam porang sebanyak lebih kurang 600 ribu batang dengan luas lahan
lebih kurang 15 hektar. Kami juga sudah memiliki anggota sebanyak 40 orang dan berdiri sejak tanggal 22 Agustus 2021. (**)