Gubernur Jambi, Fachrori Umar Hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI

GUBERNUR111

LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menghadiri rapat kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang berlangsung di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (03/02/2020).

Rapat Kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi itu dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta pengawasan atas penyederhanaan birokrasi di Daerah.

GUBERNUR222

Gubernur Jambi H.Fachrori Umar dikesempatan itu menyampaikan harapanya agar RUU yang diinisiasi oleh DPD RI benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kita semua mengharapkan, dengan adanya kunjungan DPD RI ini terkait materi perubahan RUU Nomor 10 tahun 2016 yang telah diinisiasi oleh DPD RI dapat memperoleh hasil yang benar-benar mencerminkan apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat, serta sesuai asas-asas pemilu dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel dan profesional”,ujar H.Fachrori.

GUBERNUR3333

Rapat tersebut dihadiri oleh Dr.Agustian Teras Narang sebagai Ketua Komite, H.Fachrul Razi,M.IP sebagai Wakil Ketua Komite dan Anggotanya Kh. Amang Syafrudin,Lc, Dra.Eni Khairani,M.Si, Istiawati Ayus,SH.,MH, Dr.Shri,I.G.N, Arya Wedakarna serta anggota DPD RI Dapil Jambi.(*)