Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo Laksanakan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Bersama Menuju WBK dan WBBM

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO -11 Februari 2026 – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pada Rabu (11/02). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Acara ini turut dihadiri oleh:Bapak Sumardi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Bapak Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi;Bapak Jhon Renold Siregar, Koordinator Wilayah Kabupaten Bungo BINDA Jambi.

Kehadiran para tamu undangan tersebut sekaligus menjadi saksi atas komitmen bersama seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

IMG 20260211 124541

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, Ferry Rizki Baifat, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan. Kami bertekad mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” tegas Ferry Rizki Baifat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai, disaksikan oleh para tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan dan tanggung jawab moral untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, diharapkan pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.(*)